REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran pagu indikatif yang diajukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk 2014 meningkat 46,37 persen menjadi Rp 2,418 triliun. Anggaran OJK 2013 mencapai Rp 1,6 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, anggaran terbesar dialokasikan untuk kegiatan administratif untuk remunerasi sebesar Rp 1,495 triliun. Naik sebesar 45,58 persen dari pagu 2013 sebesar Rp 775 milliar. Anggaran akan dipergunakan untuk rekrutmen pegawai baru serta tambahan pembayaran penyetaraan gaji pegawai yang ditugaskan dari BI sesuai dengan jabatan dan standar di OJK.
Kegiatan operasional bidang pengaturan dan pengawasan sektor perbankan dianggarkan sebesar Rp 278,96 milliar. Dana tersebut untuk pengalihan tugas, fungsi dan wewenang pengaturan dan pengawasan sektor perbankan dari BI ke OJK. "Penetapan anggaran OJK 2014 ini kami meminta persetujuan dari DPR," ujarnya dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (9/7).
Muliaman mengatakan, kenaikan anggaran ini didasarkan peningkatan sumber daya manusia dan sistem teknologi. Rencananya, sumber daya manusia OJK akan bertambah 1.300 pegawai dari Bank Indonesia. Selain itu, OJK akan memberikan remunerasi untuk meningkatkan kualitas kerja pegawai.