Senin 08 Jul 2013 06:47 WIB

Bea Masuk, Cukai dan Bea Keluar Bukan untuk Menggenjot Penerimaan Negara

Rep: Muhammad Iqbal / Red: Djibril Muhammad
ditjen pajak
Foto: ditjen pajak
ditjen pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia mengatakan pengenaan bea masuk, cukai dan bea keluar fungsinya bukan untuk menggenjot penerimaan negara.  Penerimaan negara tetap harus berasal dari pajak.

"Tapi kondisi saat ini membuat bea dan cukai yang seharusnya bukan untuk penerimaan, malah menjadi sumber penerimaan karena tertekannya penerimaan pajak," ujar Telisa kepada Republika, di Jakarta, Ahad (7/7).

 

Telisa menjelaskan pengenaan bea keluar terhadap sejumlah komoditas seperti minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunannya dimaksudkan untuk mendorong hilirisasi di dalam negeri. 

Sedangkan pengenaan bea masuk bertujuan untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan produk impor. Demi tercapainya target penerimaan bea dan cukai,

Telisa memandang cukai masih menjadi andalan pemerintah. "Cukai itu paling mudah karena sifatnya inelastis. Artinya walaupun harganya naik, orang akan tetap beli," kata Telisa. 

Ke depannya, Telisa mengharapkan penerimaan pajak harus tetap ditingkatkan, alih-alih bea dan cukai. Ini terkait dengan esensi pengenaan bea dan cukai. 

Pengenaan pajak terhadap usaha kecil dan menengah (UKM), ujar Telisa, merupakan rencana yang harus didukung. "Banyak potensi pajak di sana," kata Telisa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement