Rabu 03 Jul 2013 23:58 WIB

4 Tantangan Wirausaha

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Mansyur Faqih
Seorang petugas stand mempraktikkan proses membatik saat pameran dalam ajang Gerakan Kewirausahaan Nasional 2012 di Smesco, Jakarta, Kamis (8/3). (Republika/Wihdan Hidayat)
Seorang petugas stand mempraktikkan proses membatik saat pameran dalam ajang Gerakan Kewirausahaan Nasional 2012 di Smesco, Jakarta, Kamis (8/3). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Kewirausahaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady menjelaskan, empat tantangan dunia kewirausahaan saat ini. Yaitu, akses pembiayaan, akses pasar, regulasi/birokrasi dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).  

Dari aspek pembiayaan, Edy mengatakan pemerintah mencoba menyiasatinya melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan lain-lain. Selanjutnya dari aspek pasar, pemerintah mengeluarkan sejumlah peraturan presiden dan instruksi presiden.

Antara lain, Perpres Nomor 70/2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kemudian Perpres 112/2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dan Inpres Nomor 2/2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri.  

Untuk regulasi/birokrasi, ujarnya, terdapat UU Nomor 20/2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, UU Nomor 17/2012 tentang Perkoperasian dan Perpres Nomor 27/2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha.

Sementara untuk peningkatan kapasitas SDM, Edy mengatakan tiga fokus utama pemerintah. Yaitu pembibitan wirausaha melalui profesionalisme dan pola pikir, penempaan wirausaha (technopreneur, marketingpreneur) dan pengembangan usaha (proses inkubator, mentoring dan coaching).  

Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan seorang wirausaha harus memiliki pengetahuan, keterampilan, jaringan, peluang dan perilaku. "Tapi tak semua dimiliki oleh pelaku usaha mikro dan kecil," ujar Agus, Rabu (3/7).

Solusinya, Kemenkop dan UKM mencoba memfasilitasi melalui pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Di dalamnya mencakup penguatan kelembagaan, peningkatan akses pembiayaan, peningkatan kualitas produksi dan perluasan jaringan pemasaran dan penguatan kapasitas SDM. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement