Senin 01 Jul 2013 15:05 WIB

Rencana Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi Terancam Batal?

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Pembatasan BBM bersubsidi (ilustrasi)
Pembatasan BBM bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemasangan alat pemantau bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan frekuensi radio (RFID) diperkirakan akan mundur dua hingga tiga minggu. Pemasangan pembaca RFID untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menurut jadwal seharusnya pertengahan Juni lalu sedangkan penanda RFID untuk kendaraan 1 Juli.

Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengungkapkan, telatnya pemasangan RFID dari jadwal karena peralatan yang diimpor mengalami keterlambatan. ''Saya berharap juli, 276 SPBU di Jakarta sudah terpasang RFID,'' harap dia di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (1/7).

Setelah semua peralatan siap, kata Hanung, PT Pertamina akan segera melakukan percepatan agar RFID bisa segera digunakan. ''Tak mudah memasangkan alat tersebut ke belasan juta kendaraan dan 276 SPBU, tapi Pertamina akan berupaya maksimal,'' ujar dia.

Setelah pemasangan pada SPBU selesai baru akan dipasang penanda RFID untuk kendaraan. Hingga kini aturan mengenai RFID itu masih proses diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.

Hanung menjelaskan, tahap pertama pemasangan penanda RFID akan dipasang di kendaraan pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN). Hal itu diprediksi bisa langsung mengurangi konsumsi BBM bersubsidi. Sudah ada aturan dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) no 01/2013 untuk kendaraan pemerintah tak boleh menggunakan BBM bersubsidi.

Pemasangan alat pembaca RFID akan ditanamkan di 276 SPBU di Jakarta terlebih dahulu. Sedangkan alat penanda RFID akan dipasang untuk 11 juta kendaraan di ibu kota Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement