Selasa 25 Jun 2013 14:15 WIB

BI: Penggeledahan KPK Mendadak

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Bank Indonesia
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersifat mendadak. BI mengaku tidak mengetahui bahwa KPK akan menggeledah kantor BI hari ini. BI mengaku tidak masalah dengan hal tersebut. "Tidak ada pemberitahuan. Memang mendadak supaya tidak ada rekayasa," ujar Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs, Selasa (25/6).

Peter mengatakan dokumen BI sudah tersentralisir. BI pun akan bersifat kooperatif dalam penggeledahan. "Tidak ada yang kita sembunyikan. Jadi semua dibantu. Kita akomodasi kepentingan KPK," ujarnya.

Peter mengatakan tim dari KPK menyebar ke beberapa departmen agar proses penggeledahan bisa lebih cepat. Penggeledahan dilakukan di departemen terkait, yakni pengawasan bank, pengelolaan moneter, penelitian dan peraturan perbankan dan departemen hukum.

KPK melakukan penggeledahan dengan membawa surat perintah penyidikan (sprindik), surat dari pengadilan dan penyitaan. "Mereka sekarang sudah melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen untuk melengkapi Century. Apa yang mereka cari tidak tahu," kata Peter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement