REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan investasi yang berbasis di Mauritius, Weston International Capital Limited (WICL), tertarik untuk membeli Bank Mutiara. Perusahaan yang berkantor pusat di Luxembourg itu telah mengajukan proposal pada PT Danareksa Sekuritas.
Juru bicara WICL dalam keterangan persnya mengatakan bahwa mereka setuju dengan nilai penjualan sebesar Rp 6,7 triliun. "Walaupun harganya tidak memiliki korelasi apapun terhadap nilai asli dari Bank Mutiara, kami memutuskan untuk mengajukan proposal sebagai antisipasi dari proses lelang yang akan dilakukan pada November 2013," ujar juru bicara WICL, Senin (24/6).
Akuisisi akan sejalan dengan target WICL untuk membangun microfinance syariah di Asia Tenggara dengan menggunakan eks Bank Century tersebut sebagai dasar. Perusahaan beraset 2,4 miliar dolar AS ini meragukan managemen baru Bank Mutiara telah menyelesaikan masalah kredit bermasalah senilai Rp5 triliun.
Selain itu, Weston juga menilai masih ada permasalah rasio kecukupan modal (CAR) yang signifikan, meskipun bisa diselesaikan dengan usaha dari investor baru. "Weston lebih tahu tentang kondisi finansial dari Bank Mutiara daripada investor potensial lain," tulis keterangan resmi WICL.
Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku tidak mengetahui adanya rencana Weston mengikuti penjualan Bank Mutiara. "Saya belum tahu, lebih baik tunggu hasil penelaahan TIM LPS," ujar Kepala Eksekutif LPS, Mirza Adityaswara.
Direktur Keuangan dan Ketua Tim Penjualan Bank Mutiara LPS, Mirza Muchtar, menambahkan, pihaknya belum mengetahui rincian para investor Bank Mutiara karena semua investor memasukkan dokumen ke PT Danareksa Sekuritas. "Kita tunggu saja hasil penilaiannya," ujar dia.
LPS telah berusaha keras menjual bekas Bank Century tersebut. Salah satunya dengan non-deal road show selama empat bulan terakhir ke negara-negara Asia, seperti Vietnam, Korea, Jepang dan Hong Kong, serta negara-negara Timur Tengah.
LPS menyampaikan bahwa calon investor yang berminat untuk mengikuti proses penjualan dapat mengirimkan pernyataan minat secara tertulis (via surat atau e-mail) yang ditujukan kepada PT Danareksa Sekuritas selambat-lambatnya pada tanggal 24 Juni 2013. LPS akan menunggu kelengkapan dokumen hingga 1 Juli 2013.
Penawaran kali ini adalah yang terakhir di 2013. LPS hanya memiliki waktu hingga November tahun ini untuk proses divestasi Bank Mutiara seharga Rp 6,7 triliun. Angka tersebut adalah biaya penyelamatan Bank Century. Bila tahun ini LPS gagal menjual Bank Mutiara, bank tersebut dapat dijual dengan harga yang lebih rendah pada tahun depan.
Sebelumnya, pada proses penjualan pada tahun 2011, 2012, dan awal 2013, LPS belum mendapatkan pembeli yang sesuai dengan harga yang diminta undang-undang sesuai dengan dana talangan pemerintah di Bank Mutiara sebesar Rp 6,7 triliun.