Senin 24 Jun 2013 21:03 WIB

Kemenperin Lakukan Akselerasi Industrialisasi

Rep: Rr. Laeny Sulistyawati / Red: Djibril Muhammad
Kementerian Perindustrian
Foto: blogspot.com
Kementerian Perindustrian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia berupaya meningkatkan pertumbuhan industri melalui akselerasi industrialisasi. Sekretaris Jenderal Kemenperin Indonesia Ansari Bukhari mengatakan, pertumbuhan industri non-migas pada triwulan I 2013 sebanyak 6,69 persen.

Pertumbuhan industri non-migas tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) ekonomi pada periode yang sama sebanyak 6,02 persen.

Menurut dia, kinerja sektor industri pada triwulan I 2013, ada tiga cabang industri non-migas yang berhasil mengalami pertumbuhan double digit (dalam persen).

Ansar memaparkan, cabang industri yang pertama adalah logam dasar besi dan baja sebesar 13,14 persen, kemudian cabang industri pupuk, kimia, dan barang dari karet sebesar 11,41 persen, serta cabang industri alat angkut, mesin dan peralatannya sebanyak 10,51 persen.

"Kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap PDB nasional pada triwulan I 2013 sebanyak Rp 442,31 triliun atau sebanyak 20,61 persen," ujarnya saat forum diskusi dengan sub tema 'Dukungan dan Sinergi Kebijakan antar Kementerian dalam Tahapan Pembangunan Industri Nasional' di Jakarta, Senin (24/6).

Bahkan, kata Ansar, kontribusi industri nonmigas terhadap PDB nasional bahkan lebih banyak dibandingkan industri migas yang menghasilkan pendapatan sebanyak Rp 63,95 triliun atau senilai 2,98 persen.

Dia menjelaskan, pertumbuhan cabang-cabang industri pengolahan nonmigas hingga mencapai double digit karena adanya berbagai dukungan program dan kebijakan seperti, kebijakan fiskal untuk mendorong investasi industri di dalam negeri yaitu dengan tax holiday untuk industri pionir, tax allowance untuk industri tertentu di daerah tertentu, sampai Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

Sementara, kebijakan kedua yaitu harmonisasi kebijakan pengembangan industri berbasis hasil tambang, mineral terkait dengan ketentuan divestasi, perizinan, dan royalti.

Lebih lanjut Ansari menuturkan, kebijakan ketiga yaitu fasilitasi promosi investasi dan produk industri, khususnya industri berbasis sumber daya alam (SDA) seperti agro, bahan tambang mineral, dan migas. Kebijakan selanjutnya yaitu program teknologi emisi karbon rendah. "Kebijakan kelima yaitu pengembangan kawasan industri," tuturnya.

Sehingga untuk mempercepat pertumbuhan industri, pihaknya menerapkan akselerasi industrialisasi sejak 2012 lalu hingga 2014 mendatang.

Dia menjelaskan, sasaran akselerasi industrialisasi yaitu yang menjadi indikator pembangunan industri diantaranya pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan sektor industri, porsi produk industri pada ekspor non-migas dan porsi pekerja di sektor industri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement