REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan Pemerintah "confident" dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 yang baru saja disetujui oleh DPR RI karena lebih baik dibandingkan APBN 2013.
"APBN-P 2013 sesuai dengan apa yang menjadi usulan Pemerintah, yakni beberapa indikator makro yang terjadi perubahan telah disepakati APBN-P 2013 sehingga APBN-P 2013 jauh lebih baik dan lebih sehat dari sebelumnya," kata Hatta Rajasa dalam keterangan pers di Kantor Presiden RI usai sidang kabinet paripurna, Kamis petang.
Ia menjelaskan bahwa asumsi pada APBN-P 2013 inflasi dipatok pada 7,2 persen dengan pertumbuhan ekonomi 6,3 persen dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Rp9.600. Lifting minyak mentah pada 840.000 barel per hari.
"Ini lebih sehat karena bisa kurangi beban subsidi yang berpotensi membengkak dan setelah dilakukan perubahan menjadi sekitar Rp199 triliun walaupun lebih besar setelah dilakukan perubahan karena volume bensin yang disubsidi dari 46 juta kiloliter menjadi 48 juta kiloliter," katanya.
Dengan perubahan yang dilakukan melalui pengurangan subsidi, kata dia, defisit anggaran sebesar 2,38 persen dari semula diperkirakan 2,48 persen dan jauh dari kekhawatiran di atas tiga persen.
"Presiden memberikan arahan agar seluruh kementerian lembaga menjalankan APBN-P 2013 dengan memperhatikan waktu yang tersisa dan tercapainya spending," kata Hatta.
Stimulus
Menko Perekonomian yang dalam keterangan pers didampingi oleh Menteri ESDM JeroWacik, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan Menteri Sosial Salim Segaf Aljufrie mengatakan, dalam APBN-P 2013, tercermin stimulus sekitar Rp30 triliun yang tercermin dalam sejumlah program.
Ia menjelaskan bahwa program bantuan bagi masyarakat miskin, pembangunan infrastruktur perdesaan, termasuk pembangunan irigasi, program perumahan perdesaan, termasuk air bersih dan waduk.
Ketika ditanya kapan penyaluran bantuan bagi masyarakat miskin dijalankan, Hatta mengatakan bahwa akan dilakukan saat kebijakan pengurangan subsidi BBM diterapkan.