Kamis 20 Jun 2013 14:34 WIB

BBM Naik, UKM Sukabumi Terancam Terpuruk

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nidia Zuraya
Perajin UKM (ilustrasi)
Foto: nenygory.wordpress.com
Perajin UKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kebijakan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mengancam keberadaan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Pasalnya, kenaikan harga BBM berdampak pada meningkatnya biaya operasional dan transportasi.‘’Kenaikan BBM jelas berdampak besar pada usaha,’’ terang pengrajin kayu, Wina Rahmawati (23 tahun), warga Goalpara, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Dampak kenaikan harga BBM, khususnya, terhadap biaya produksi dan transportasi membawa barang. Terlebih, kata Wina, hasil kerajinan kayunya dipasok hingga ke luar daerah seperti Jakarta dan Bandung. Sehingga kenaikan harga BBM jelas akan cukup terasa untuk ongkos pengangkutan.

Menurut Wina, membengkaknya biaya produksi belum tentu diimbangi dengan peningkatan pembelian dari konsumen. Akibatnya, keuntungan yang diperolehnya akan berkurang.

Hal senada disampaikan pelaku UKM lainnya, Yati Nurhayati (42) yang bergerak di bidang alat peraga edukatif (APE). ‘’Saya berharap harga BBM tidak jadi dinaikkan,’’ terang pengusaha dari Kampung Cibogo, Desa Muara Dua, Kecamatan Kadudampit ini.

Jika harga BBM jadi dinaikkan, maka ungkap Yati, akan berpengaruh pada menurunnya omzet penjualan. Pasalnya, banyak konsumen yang tidak jadi membeli karena daya belinya berkurang pascakenaikan harga BBM.

Yati mengatakan, selama ini konsumen yang menjadi langgananya merupakan instansi pemerintah seperti Dinas Pendidikan (Disdik). Bila BBM dinaikkan, maka instansi itu diperkirakan akan memperhitungkan kembali alokasi yang dianggarkan untuk membeli alat tersebut.

Kepala Bidang UKM, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi, Agus Ernawan mengatakan, pemkab berupaya mengantisipasi banyaknya UKM yang terpuruk akibat kenaikan harga BBM. "Pada Jumat (21/6) mendatang akan digelar rapat untuk membahas permasalahan tersebut,’’ terang dia.

Dari data Diskoperindagsar menyebutkan, jumlah UKM yang ada di Kabupaten Sukabumi mencapai sekitar 27 ribu. Ribuan UKM ini tersebar di 47 kecamatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement