Selasa 18 Jun 2013 17:40 WIB

Bantuan Pemerintah Diprioritaskan ke 12 Provinsi, Tak Serantak

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Wapres Boediono (tengah) didampingi sejumlah pejabat dan menteri memberikan keterangan pers tentang kompensasi kenaikan harga BBM di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (18/6). Pemerintah akan memberikan kompensasi kepada masyarakat terkait kenaikan harga BBM m
Foto: ANTARA
Wapres Boediono (tengah) didampingi sejumlah pejabat dan menteri memberikan keterangan pers tentang kompensasi kenaikan harga BBM di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (18/6). Pemerintah akan memberikan kompensasi kepada masyarakat terkait kenaikan harga BBM m

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah memprioritaskan 12 provinsi untuk menerima terlebih dulu kartu perlindungan sosial (KPS (KPS). Kartu tersebut nantinya bisa dipakai untuk mencairkan bantuan dari program perlindungan sosial.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan provinsi yang dipilih tak lain adalah kota-kota besar. “12 kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Jogja, Bandung, Makassar, Medan. Nanti sisanya menyusul,” katanya di kompleks istana kepresidenan, Selasa (18/6).

Ia mengatakan KPS tersebut nantinya dibagikan melalui kantor pos. Bahkan kalau perlu, kantor pos yang mendatangi warga.

Agung menyatakan proses penyerahan KPS dilakukan secara bertahap. Ia menyatakan tak mungkin program perlindungan sosial terutama BLSM diberikan serentak begitu kenaikan harga BBM diumumkan.

Ia menargetkan pembagian kartu akan selesai pada akhir Juni mendatang. “Penyalurannya akan dilakukan secara bertahap. Gak mungkin seluruh Indonesia sekaligus tetapi secara bertahap,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement