REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Wilayah VII Palembang menguji coba penerapan 'branchless banking' atau bank tanpa kantor di Sumatera Selatan bekerja sama dengan Bank Mandiri selama Juni-November 2013.
"Bank Mandiri sebagai bank yang ditunjuk oleh BI memanfaatkan kawasan Sumbawa (Kabupaten Banyuasin dan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir) sebagai area uji coba penerapan 'branchless banking'. Saat ini sedang dalam persiapan seperti survei jaringan telekomunikasi hingga kondisi masyarakat sekitar," kata Analis Senior Unit Pemberdayaan Sektor Riil dan UMKM Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VII Rosman Dirgantoro di Palembang, Ahad (16/6).
Ia mengemukakan, kedua daerah itu dipilih Bank Mandiri lantaran memiliki aktivitas transaksi keuangan yang cukup tinggi karena Sumbawa merupakan kawasan perkebunan karet.
Sementara, Inderalaya merupakan daerah lalu lintas perdagangan sebelum menuju Palembang yang juga memiliki akses ekonomi pada sektor perkebunan.
"Penerapan 'branchless banking' dipandang akan efektif di dua daerah itu karena selama ini masyarakat setempat kekurangan akses dengan lembaga keuangan disebabkan tidak adanya bank umum yang membuka cabang di kawasan itu," ujarnya.
Penerapan konsep bank tanpa kantor itu merupakan upaya dari Bank Indonesia agar masyarakat khususnya lapisan bawah memiliki akses ke lembaga keuangan.
BI meluncurkan proyek percontohan bank tanpa kantor di delapan provinsi pada pertengahan Mei 2013 dengan mengikutsertakan lima bank dan perusahaan telekomunikasi.
Proyek percontohan bank tanpa kantor dilaksanakan di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
Adapun lima bank yang mengikuti program itu adalah Bank Mandiri, BRI, BTPN, CIMB Niaga, dan Bank Sinar Harapan Bali. Sedangkan tiga perusahaan telekomunikasi yang ikut yaitu Telkomsel, XL, dan Indosat.
"Program percontohan bank tanpa kantor itu diharapkan menjadi pondasi dalam proses perluasan akses khususnya bagi masyarakat perdesaan kepada lembaga keuangan formal," katanya.
Pemberian layanan bank tanpa kantor tidak dilakukan melalui kantor fisik bank atau perusahaan telekomunikasi, namun menggunakan sarana teknologi dan jasa pihak ketiga atau agen selaku unit perantara layanan keuangan (UPLK) dan sekaligus tempat penguangan tunai (TPT).
Berdasarkan data Bank Dunia tahun 2011, jumlah orang dewasa yang memiliki nomor rekening pada lembaga bank formal terbilang rendah untuk sejumlah negara miskin dan berkembang dibandingkan negara-negara Eropa.
Indonesia tergolong rendah dibandingkan negara-negara tetangga yakni hanya 19,6 persen, sementara Malaysia 66,7 persen, Fhilipina 26,5 pesen, Thailand 77,7 persen, Vietnam 21,4 persen. Sementara untuk pembanding, India 35,2 persen, Cina 63,8 persen, Rusia 48,2 persen, Brazil 55,9 persen.
"Seberapa besar akses masyarakat ke bank dipercaya menjadi indikator kemajuan ekonomi suatu negara. Untuk itu, Indonesia berupaya memajukannya karena secara garis lurus akan meningkatkan kesejahteraan," katanya.