Jumat 14 Jun 2013 15:44 WIB

BI Pantau Dampak Bunga Acuan Terhadap Perbankan

Suku bunga bank (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suku bunga bank (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menyatakan BI memantau dampak kenaikan suku bunga acuan (BI rate) terhadap peningkatan bunga dana dan kredit perbankan. "Kami masih memantau, 'kan baru kemarin (kenaikan BI rate), kami belum punya informasi yang lengkap," kata Halim di kompleks Gedung BI Jakarta, Jumat (14/6).

Ia mengatakan dari sisi likuiditas, saat ini perbankan masih memiliki rasio kecukupan modal yang memadai untuk proses intermediasi. Hanya saja, kata dia, pada beberapa bank pertumbuhan kredit berlangsung lebih cepat dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Hal tersebut, kata dia, biasanya akan direspon perbankan dengan melakukan penyesuaian bunga.

"Kami masih memantau bank-bank mana saja yang reaksinya menaikkan suku bunga kredit, atau dia tidak menaikkan bunga kredit karena menjaga pangsa pasarnya, atau sebaliknya karena ingin mendapatkan sumber dana yang lebih banyak dia menaikkan suku bunga depositonya. Tapi ada juga yang mungkin dua-duanya tidak dilakukan untuk mengurangi marginnya," papar Halim.

Pada Kamis (13/6) bank sentral memutuskan menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin dari 5,75 persen menjadi enam persen. Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo kebijakan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan untuk secara pre-emptive merespon meningkatnya ekspektasi inflasi serta memelihara kestabilan makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Kenaikan BI rate ini dikhawatirkan akan direspon perbankan dengan meningkatkan bunga dana termasuk bunga kreditnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement