Selasa 11 Jun 2013 13:16 WIB

Nilai Investasi di Koridor Ekonomi Kalimantan Capai Rp 741 Triliun

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
Investasi (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf
Investasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Berdasarkan hasil validasi hingga 29 April 2013, kegiatan ekonomi yang dilaksanakan di Koridor Ekonomi (KE) Kalimantan  nilai investasinya mencapai Rp 741 triliun. Proporsi nilai investasi terbesar adalah proyek minyak dan gas dengan nilai investasi hampir Rp 237 triliun. Selanjutnya batubara sebesar Rp 211 triliun, dan bauksit senilai Rp 106  triliun.

Menteri Pertanian Suswono, yang juga Ketua Tim Kerja Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Ekonomi Kalimantan mengemukakan hal tersebut pada Rapat Koordinasi Implementasi MP3EI Koridor Ekonomi Kalimantan, Selasa (11/6) di Pontianak. Hadir pada kesempatan itu Menko Perekonomian, Menteri Kehutanan, Menteri Perhubungan, serta para Gubernur dan Bupati/Walikota di wilayah Kalimantan.

“Dari 223 kegiatan ekonomi koridor ekonomi Kalimantan, 58 kegiatan atau 27 persen kegiatan ekonomi sudah valid dengan  nilai komitmen investasi sebesar Rp 281 triliun,” terang Suswono.

Suswono mengemukakan, salah satu pilar pendukung kegiatan sektor ekonomi adalah konektivitas. Kegiatan konektivitas  di KE Kalimantan terdiri atas pembangunan bandara sebesar Rp 4 triliun; pelabuhan sebesar Rp 13,6 triliun; kereta api sebesar Rp 56,5 triliun; jalan  sebesar Rp 33,6 triliun; energi  sebesar Rp 28 triliun; dan infrastruktur lainnya sebesar Rp 21,6 triliun.

Sumber pembiayaan proyek konektivitas tersebut berasal dari dana APBN, swasta, BUMN, maupun campuran dengan total keseluruhan menncapai hampir Rp 158 triliun.

Semenatara itu, imbuh Suswono, terhambatnya pelaksanaan investasi food estate  di Ketapang dan Bulungan karena lambatnya ijin hak pakai lahan untuk usaha pertanian dan keterbatasan infrastruktur jalan maupun sarana irigasi spesifik lokasi.“Perlu upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengatasi ini semua,” terang Suswono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement