REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan melelang sukuk atau surat berharga syariah negara (SBSN) dengan target indikatif Rp1,5 triliun pada 11 Juni 2013 untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2013.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (4/6), menyebutkan terdapat empat seri SBSN yang akan dilelang yaitu tiga seri berbasis proyek/kegiatan dalam APBN 2013 dan satu seri merupakan sukuk berjangka pendek.
Tiga seri sukuk berbasis proyek adalah seri PBS001 (penjualan kembali) dengan imbalan sebesar 4,45 persen dan akan jatuh tempo 15 Februari 2018 Seri PBS004 (penjualan kembali) dengan imbalan 6,10 persen dan akan jatuh tempo 15 Februari 2037. Seri PBS005 (penjualan kembali) dengan imbalan 6,75 persen dan akan jatuh tempo 15 April 2043.
Sementara itu untuk sukuk berjangka pendek adalah seri SPN-S12122013 yang merupakan penerbitan baru. Sukuk ini memiliki imbalan secara diskonto, akan jatuh tempo 12 Desember 2013. Sukuk ini menggunakan aset acuan barang milik negara berupa tanah dan bangunan.
Lelang SBSN tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka menggunakan metode harga beragam. Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.