REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Satya Yudha berpendapat, larangan ekspor barang tambang mentah harus disesuaikan dengan peningkatan harga batubara domestik. ''Agar efektif,'' kata dia ketika dihubungi Republika, Rabu (29/5) sore.
Pengenaan bea keluar batubara berpeluang untuk dieksekusi pada 2014. Pengenaan itu seiring dengan larangan ekspor barang tambang mentah sesuai dengan UU No.4 Tahun 2009.
Pemberian pajak ekspor, kata Satya, lebih ditujukan agar ada pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Hal itu akan menjadi tak efektif apabila harga batubara domestik tak disesuaikan.
Penyesuaian harga lokal, sambung Satya, merupakan wewenang pemerintah. Dia menjelaskan, pengenaan pajak ekspor lebih ditujukan kepada bahan mineral mentah, yang perlu diproses didalam negeri.