Rabu 29 May 2013 13:54 WIB

Anggaran BKPM Dipangkas Rp 53,015 Miliar

Kantor BKPM
Kantor BKPM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR-RI menyetujui pemangkasan anggaran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebesar Rp 53,015 miliar pada RAPBN 2013 menjadi sebesar Rp 652,088 miliar. Persetujuan pemotongan anggaran BKPM ditetapkan dalam Rapat Dengar Pendapatan Umum Komisi VI DPR-RI dengan Kepala BKPM Chatib Basri di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (29/5).

Adapun pemotongan anggaran tersebut sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-339/MK-02/2013. Rapat berlangsung singkat, lancar, dan praktis tidak ada interupsi, meskipun keputusan pemotongam anggaran BKPM selanjutnya akan dibahas dalam Rapat Pokja Bidang BKPM Komisi VI.

Usai rapat, Chatib Basri yang juga Menteri Keuangan tersebut mengatakan, pemotongan tersebut tidak akan terlalu mengganggu BKPM dalam menjalankan program-program yang sudah ditetapkan sebelumnya. "Pemotongan yang dilakukan adalah beberapa kegiatan BKPM 2013 yang memang belum bisa dijalankan karena implikasinya memang belum bisa dilaksanakan," ujar Chatib.

Ia mencontohkan, BKPM awalnya telah merencanakan membuat Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di empat negara, yaitu India, Cina, Jerman, dan Korea Selatan. Sebelumnya sejumlah IIPC yang sudah dimiliki Indonesia berada di New York, Tokyo, Sidney, London dan Dubai.

Tahun 2013 direncanakan dibuka tambahan IIPC di India, Korea, dan Cina, tetapi memang prosesnya masih memakan waktu. "Jadi yang akan dijalankan hanya yang di Korea Selatan, karena yang India, Cina, dan Jerman belum bisa direalisasikan terkait anggaran," ujarnya,

Meski demikian ia menambahkan, pemotongan tersebut juga tidak mengurangi optimisme BKPM dalam mencapai target-target investasi yang pada tahun 2013 diproyeksikan mencapai Rp 390 trilin. "Realisasi investasi Indonesia pada tahun 2012 sebesar 15 persen, dari total PDB yang mencapai Rp 2.000 triliun," tuturnya.

Tentu tambah Chatib, dalam hal pertumbuhan investasi tidak bisa hanya mengharapkan dari BKPM karena ada juga investasi migas yang belum terkover dalam Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB). "Tapi yang jelas BKPM terus mengupayakan agar realisasi investasi tetap tinggi, dan bisa melewati target tahun 2013 mencapai Rp 390 triliun," ujar Chatib.

Menurut catatan, pemerintah memutuskan memotong anggaran kementerian lembaga yang mencapai Rp 24 triliun, masing-masing dipotong rata-rata 9,1 persen. Pemerintah beralsan, pemotongna anggaran kementerian lembaga tersebut untuk menjaga defisit APBN tetap berada pada kisaran 2,48 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement