REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan ditetapkan berbeda bagi jenis premium dan solar. "Premium (naiknya) Rp 2.000, solar (naiknya) Rp 1.000. Nanti persisnya besok, ini masih finalisasi pemerintah," ujarnya di Jakarta, Senin (13/5).
Armida tidak mengatakan lebih detail mengenai kemungkinan komposisi kenaikan harga tersebut, namun memastikan adanya pengajuan draf RAPBN-Perubahan 2013 kepada DPR pada Selasa (14/5). "Besok, sidang paripurna membahas RAPBN-Perubahan 2013 dan RKP 2014, setelah itu diajukan ke DPR," katanya.
Dalam RAPBN-Perubahan tersebut, Armida menjelaskan pemerintah akan memperkuat alokasi belanja sosial sebagai upaya kompensasi kepada masyarakat miskin, yang terkena dampak kenaikan harga BBM. "Ini penguatan program seperti PKH, raskin dan beasiswa siswa miskin. Serta program BLSM selama lima bulan Rp 150 ribu dan perluasan program infrastruktur pedesaan," katanya.
Armida mengatakan alokasi belanja sosial akan bertambah, terutama untuk anggaran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang belum dianggarkan dalam APBN dan program pembangunan infrastruktur pedesaan. "Program perlindungan sosial akan diperluas dan diperkuat, yang khusus itu BLSM dan infrastruktur desa," katanya.
Menurut dia, perluasan program infrastruktur pedesaan ini selain untuk memperkuat bantuan sosial, juga untuk mewujudkan target sasaran pembangunan millenium (MDG's) pada 2015. "Untuk mengejar target MDG's, air bersih, air minum dan sanitasi, terutama untuk ketahanan pangan dan irigasi. Kementerian PU yang akan menyiapkan," ujar Armida.