Senin 13 May 2013 13:45 WIB

Rencana Kenaikan Harga BBM Terganjal BLSM

Rep: Esthi Maharani/ Red: Nidia Zuraya
BBM Bersubsidi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
BBM Bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan untuk menaikan harga BBM mengerucut pada kenaikan. Namun, dari kebijakan yang ditawarkan pemerintah, kebijakan kompensasi bantuan langsung sementara (BLSM) yang masih belum disepakati antara pemerintah dan DPR.

Untuk program BLSM saja, pemerintah rencananya akan menggelontorkan sekitar Rp 13 triliun hingga Rp14 triliun untuk 4-6 bulan ke depan dengan besaran Rp 150 ribu per kepala keluarga (KK). Dana tersebut akan dibagikan kepada 15,5 juta RTS atau sekitar 62 sampai 65 juta jiwa atau sekitar 20 persen dari jumlah penduduk Indonesia saat ini.

Menko Kesra, Agung Laksono mengakui dari empat kompensasi yang dirancang pemerintah yakni raskin, program keluarga harapan (PKH), dan beasiswa, hanya BLSM yang belum disepakati. “Hanya BLSM yang masih pro dan kontra,” katanya, Senin (13/5).

Ia mengatakan DPR menyerahkan format BLSM kepada pemerintah. Tetapi, lanjut dia, agar tidak menimbulkan kecurigaan, bisa saja diserahkan secara terbuka. Pemerintah pun sepakat agar penyaluran BLSM secara transparan dan diawasi. Termasuk oleh partai politik yang kebetulan memegang posisi strategis penyaluran BLSM.

“Pemerintah sudah mengatakan silakan. Kalau perlu diawasi bersama, tokoh di situ, Mensos dari PKS, Menko Kesra dari Golkar, Menko Perekonomian dari PAN dan tidak ada partai pemenang (Partai Demokrat, red) untuk dicurigai,” papar Agung.

Jika disetujui, kompensasi dampak kenaikan BBM disalurkan oleh sejumlah kementerian. Beasiswa oleh Kemendikbud, raskin lewat Bulog yang berhubungan dengan Kemsos, begitu pula dengan PKH yang berada di bawah kendali Kemsos. Sedangkan BLSM akan disalurkan dari kantor pos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement