Rabu 08 May 2013 14:30 WIB

Usaha Kecil Perlu Kompensasi Kenaikan BBM

Perajin UKM (ilustrasi)
Foto: nenygory.wordpress.com
Perajin UKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar keuangan Agus Eko Nugroho mengatakan pemerintah perlu memberikan kompensasi kepada usaha kecil dan mikro yang rentan terkena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Jangan hanya masyarakat miskin saja yang diberikan kompensasi. Usaha kecil dan mikro juga perlu diperhatikan agar produksinya tidak terhenti yang bisa berdampak pada produktivitas nasional," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5).

Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mengatakan kompensasi yang diberikan kepada pelaku usaha kecil dan mikro bisa berupa penundaan pembayaran pajak atau pameran-pameran yang mempromosikan produk-produk mereka. Agus mengatakan pemerintah harus jeli melihat sektor-sektor usaha kecil dan mikro mana saja yang paling terbebani dengan kenaikan harga BBM bersubsidi sehingga pelaku usaha yang paling terdampak harus mendapat perhatian.

"Langkah pemerintah menyiapkan kompensasi sudah baik. Sebaiknya sistem kompensasi tidak hanya untuk memperkuat masyarakat miskin saja, tetapi juga dialokasikan kepada pelaku usaha yang terdampak kenaikan harga BBM," tuturnya.

Selain itu, Agus juga menyarankan kepada perbankan supaya melobi pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada nasabah-nasabahnya dari sektor usaha kecil dan mikro yang terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi. "Perbankan perlu ikut mengantisipasi karena kenaikan harga BBM akan memengaruhi biaya produksi sehingga keuntungan usaha menurun dan kemungkinan akan berdampak pada kemampuan nasabah membayar cicilan kredit," katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan kenaikan harga BBM bersubsidi dilakukan untuk menyehatkan APBN. Namun, pelaksanaannya akan menunggu kesiapan masyarakat, terutama masyarakat miskin, melalui kompensasi kenaikan harga BBM.

Kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi bagi masyarakat miskin berupa program-program yang sudah berjalan saat ini yaitu beras miskin (raskin), beasiswa siswa miskin (BSM) dan program keluarga harapan (PKH). Selain itu, pemerintah juga menyiapakan program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Kompensasi kenaikan harga BBM bagi masyarakat miskin akan dibahas dalam APBNP 2013 yang diharapkan selesei akhir Mei.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement