Rabu 01 May 2013 20:37 WIB

Mau Naikkan Harga BBM, Pemerintah Bakal Ubah APBN

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).   (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2013 kepada DPR pada pertengahan Mei 2013.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, saat ini, pemerintah masih menyiapkan RAPBN Perubahan 2013. "Begitu DPR kelar masa resesnya pada 15 Mei, maka langsung kami ajukan RAPBNP 2013," katanya, di Jakarta, Rabu (1/5).

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi akan dilakukan setelah penetapan APBN Perubahan 2013 dengan DPR. Menurut Presiden, penetapan APBNP diperlukan karena menyangkut alokasi dana kompensasi yang akan disediakan sebagai akibat kenaikan harga BBM.

SBY mengatakan, Kementerian ESDM sudah menyiapkan revisi sejumlah asumsi RAPBNP 2013 yang akan diajukan ke Komisi VII DPR. Yakni, harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP) antara 100-110 dolar AS per barel dari asumsi APBN 2013 sebesar 100 dolar per barel.

Pertimbangannya adalah harga rata-rata ICP periode Januari-Maret 2013 sudah mencapai 111 dolar AS per barel.Lalu, revisi produksi minyak terjual diusulkan antara 830-850 ribu barel per hari sesuai rekomendasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement