REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Suswono melayani pemanggilan kedua oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam pemeriksaannya kali ini Suswono mengatakan KPPU sedang menggali dugaan kartel oleh segelintir importir bawang putih.
"Ini yang justru sedang digali KPPU. Apakah pelaku-pelaku usaha ini ada kartel atau tidak," ujar Suswono ditemui di KPPU, Selasa (30/4).
Keberadaan kartel menurut Mentan menimbulkan bahaya. Kartel bisa mengendalikan importasi, yang bisa menyebabkan jatah kuota akhirnya menjadi terbatas dan berujung harga menjadi naik. KPPU menurut Suswono sedang melakukan serangkaian upaya untuk membuktikan keberadaan kartel.
Namun ia enggan berkomentar lebih banyak tentang kartel karena menurutnya masih sebatas indikasi. Selain itu ia mengaku tidak terlalu mengerti perkara teknis. "Saya ke teknis-teknis tidak tahu, ini kan baru indikasi," ujarnya.
Pemanggilan Mentan oleh KPPU terkait implementasi kebijakan impor hortikultura, khususnya bawang putih. Pada pemanggilan pertama, Mentan tidak hadir dengan alasan keluar kota dan terlambat tahu mengenai undangan KPPU.