REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana untuk mengimplementasikan dua harga pada bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan harga BBM dinilai tidak akan berpengaruh signifikan terhadap peningkatan kredit macet alias non performing loan/NPL.
"Kenaikan NPL tidak akan signifikan. NPL diperkirakan akan sedikit meningkat dari 2 persen ke arah 3 persen," ujar Pengamat Perbankan dari Universitas Indonesia, David Sumual, Ahad (28/4).
Menurutnya, melihat pada pengalaman sebelumnya ketika harga BBM dinaikan pada 2008, kenaikan NPL cenderung kecil, hanya 3,1 persen hingga 4 persen. "Itu pun karena pengaruh eksternal," ujarnya.
Ia mengatakan, kenaikan harga BBM tidak akan berpengaruh kepada semua sektor. Hanya beberapa sektor tertentu yang akan terpengaruh seperti manufaktur, konstruksi dan pertambangan. Sektor-sektor tersebut akan terpengaruh karena meningkatnya ongkos transportasi.
Pemerintah berencana untuk menerapkan dua harga BBM bersubsidi. Mobil pribadi membeli premium dengan harga Rp 6.500 per liter, sedangkan sepeda motor dan kendaraan berplat kuning tetap membeli premium dengan harga Rp 4.500 per liter.