REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menegaskan telah memfinalisasi infrastruktur penunjang kebijakan dua harga BBM bersubsidi di Jabodetabek. "Kemarin dalam dua hingga tiga hari semua materi sudah kita selesaikan," kata General Manajer Fuel Retail Marketing Pertamina Region 3 (DKI, Jabar, Banten) Hasto Wibowo, Jumat (26/4).
Kelengkapan ini meliputi tanda pembeda SPBU dan penunjuk arah SPBU untuk konsumen. Menurut Hasto, agar masyarakat tak kebingunan mencari SPBU yang tepat, penanda jenis SPBU sudah akan dipasang setiap 50 meter sebelum lokasi SPBU.
Pemetaan lokasi SPBU juga sudah dilakukan. Bagi SPBU di dekat terminal dan jalur angkot, SPBU hanya akan melayani pembelian BBM bersubsidi dengan harga lama yakni Rp 4.500 per liter sedangkan jalur kawasan perumahan akan menjual BBM bersubsidi harga baru.
Namun berbeda dengan wilayah lain yang didominasi SPBU kendaraan umum dan sepeda motor, sebaran berbeda di wilayah DKI. Di DKI, 60 persen akan didominasi SPBU kendaaraan pribadi.
SPBU kendaraan pribadi ini juga akan dibagi tiga jenis. Yakni yang menjual premium dan solar dengan harga baru, menjual premium harga baru dan solar harga lama, lalu menjual premium harga lama dan solar harga baru.
"Tapi titik-titik ini tentu nanti akan kita evaluasi di 10 hari eksekusi perdana," katanya. Menurutnya bila reaksi yang ditimbulkan berlebihan, Pertamina kemungkinan akan merubah lagi skema pemertaan.
Pertamina Regional tiga meliputi, Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Di wilayah ini terdapat total 1405 SPBU dengan 1380 yang beroperasi, termasuk 270 SPBU di Jakarta.