Senin 22 Apr 2013 11:38 WIB

Gas Elpiji 12 Kg Naik Setelah Mei

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Nidia Zuraya
Gas Elpiji 12 kg
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Gas Elpiji 12 kg

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan gas elpiji tabung ukuran 12 kilogram (kg) akan dilakukan Pertamina setelah Mei 2013. Menurut Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, ini dilakukan atas permintaan pemerintah. 

"Pemerintah meminta Pertamina menunda dulu kenaikan ini. Jadi kemungkinan ini akan kita lakukan setelah Mei," tegasnya saat menjawab ROL ketika ditemui di Bareskrim Polri, Senin (22/4).

Ia pun menilai rencana kenaikan ini wajar. Mengingat sudah lama Pertamina menanggung kerugian dalam penyaluran gas elpiji nonsubsidi ini.

Saat ini harga elpiji 12 kg masih jauh di bawah harga keekonomian yang mencapai Rp 11 ribu per kg. Sementara harga jual per kg gas elpiji yang ditetapkan Pertamina saat ini hanya Rp 5.750. Alhasil Pertamina menanggung rugi Rp 5 triliun per tahun. "Apalagi kenyataannya, elpiji ini juga digunakan orang mampu," katanya.

Bukan hanya rumah tangga mampu, sektor jasa seperti restoran kelas menengah. "Contoh di Kemang ada restoran yang menjual kopi dan steal pakai LPG nonsubsidi," ujarnya. Itu semua, tegasnya, merupakan kelompok mampu.

Bila, pemerintah khawatir masyarakat miskin terkena dampak kenaikan, Hanung menuturkan ini tak beralasan. Karena Pertamina sudah menyiapkan gas elpiji tabung 3 kg yang disubsidi.

"Lagipula kerugian ini sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya. Kalau ini tak ditanggapi Pertamina, perusahaan bisa dinyatakan inefisien oleh lembaga negara itu.

Kenaikan juga diklaim Hanung, hanya sekitar Rp 900 hingga Rp 1.200 per kg per tabung atau sekitar rata-rata Rp 12 ribu per tabung. Dengan mempertimbangkan satu keluarga mengkonsumsi dua tabung per bulan, maka uang yang dihabiskan konsumen sekitar Rp 164 ribu per bulan.

"Jadi tidak usah berisik, beli pulsa saja bisa," katanya. Lagipula, ia menuturkan kenaikan ini hanya menekan sedikit dari kerugian Pertamina, yakni sekitar Rp 400 miliar, dari sebelumnya triliunan rupiah.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menegaskan pemerintah memang meminta penundaan kenaikan. "Karena sekarang belum waktunya," jelasnya.

Ia menuturkan perhitungan dan evaluasi belum selesai dilakukan. Meski Pertamina sudah ajukan rencana ini sejak 2012, ia menegaskan pembahasan memerlukan proses.

Menurutnya, kenaikan harga elpiji 12 kg ini harus dipertimbangan dengan rencana pemerintah yang lain, seperti kenaikan BBM bersubsidi untuk mobil hingga kenaikan tarif listrik. "Pokoknya semua itu saling terkait jadi harus dipertimbangkan dengan matang," katanya. Kemungkinan pembahasan selesai Juni mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement