REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Jamsostek mengenai Jamsostek Service Point Office. Dengan MoU ini, Jamsostek dapat memanfaatan fasilitas pelayanan milik BRI di seluruh Indonesia.
Direktur Utama BRI, Sofyan Basir, mengatakan, Jamsostek Service Point Office bertujuan menunjang kegiatan pelayanan informasi program Jamsostek, pendaftaran kepesertaan baru Jamsostek dan pengelolaan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Penandatanganan MoU ini juga untuk mentransformasi Jamsostek menjadi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).
Undang-undang (UU) Tenaga Kerja mengamanatkan seluruh tenaga kerja diwajibkan untuk menjadi anggota BPJS. Sebagai pengelola jaminan ketenagakerjaan, BPJS diwajibkan membuka kantor perwakilan di 497 kabupaten di seluruh Indonesia. "BRI mendukung transformasi Jamsostek menjadi BPJS yang akan dilaksanakan pada 2014," ujar Sofyan di Jakarta, Jumat (19/4).
Sementara Direktur Utama Jamsostek, Elvyn G Masassya menyatakan optimistis hingga akhir 2013 dapat terealisasi 500 Jamsostek Service Point Office yang berada di unit kerja BRI di seluruh Indonesia. "Jamsostek mengharapkan penandatanganan MoU ini dapat memperluas layanannya dengan memanfaatkan jaringan kerja yang dimiliki BRI," ungkap Elvyn.
Elvyn mengatakan, Jamsostek berharap layanannya dapat diakses di seluruh Unit Kerja BRI di seluruh Indonesia dengan berbasis IT untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan bagi calon peserta dan peserta Jamsostek. BRI saat ini memiliki lebih dari 9.084 Unit Kerja BRI dan 14.367 ATM BRI di seluruh Indonesia.
Jamsostek dan BRI sebelumnya telah menandatangani perjanjian kerjasama, yakni penerimaan iuran, penerimaan hasil investasi, pembayaran jaminan, pembayaran biaya usaha dan belanja modal, penerimaan lain-lain, penyaluran dana program DPKP, kemitraan dan jasa kontruksi di seluruh Kantor Cabang BRI.