REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengusulkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diberlakukan untuk seluruh jenis kendaraan, agar pemerintah tidak dibebani konsekuensi pengawasan.
"Sebaiknya kenaikan harga BBM itu untuk seluruh jenis kendaraan, tidak usah pelat hitam-pelat kuning dan sebagainya. Karena kalau kenaikannya hanya mobil pribadi saja, siapa yang mau mengawasi," kata Sofjan usai menghadiri acara Peluncuran Resmi Kemitraan Citibank Indonesia dan Mandiri Investasi, di Jakarta, Kamis (18/4) malam.
Pemerintah menyatakan kuota volume BBM bersubsidi diprediksi dapat mencapai 53 juta kiloliter (KL), dari target 46 juta KL, apabila tidak ada kebijakan yang memadai untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi yang jumlahnya semakin meningkat setiap tahun.
Pemerintah telah menggulirkan wacana menaikkan harga BBM bersubsidi khusus bagi mobil pribadi. Sedangkan bagi kendaraan roda dua, angkutan umum dan pelat kuning, harga BBM bersubsidi jenis premium akan tetap Rp4.500.
Menurut Sofjan apabila wacana itu diberlakukan, dapat memicu terjadinya penyelewengan. "Bisa saja mobil angkutan barang yang bisa beli BBM subsidi dengan harga lebih murah malah jadi berjualan BBM. Karena pasti lebih untung berjualan BBM dari pada dia harus mengantar-antar barang," ujar Sofjan.
Ia mengatakan kenaikan BBM secara merata hanya akan menambah inflasi sebesar satu atau dua persen saja. Dia juga menekankan bahwa kenaikkan harga BBM tidak akan direspon pengusaha dengan menaikkan harga barang secara berlebihan. "Kalau BBM naik untuk seluruh jenis kendaraan, kami tidak akan merespon dengan menaikkan harga secara berlebihan. Kami ini mematok harga sesuai harga internasional kok," katanya.
Pada bagian lain Sofjan mengatakan alasan dirinya setuju atas kenaikan harga BBM tahun ini karena Apindo sadar bahwa seluruh pihak harus merelakan adanya sebuah kebijakan untuk menjaga fiskal.