Rabu 17 Apr 2013 15:54 WIB

Kadin Harapkan BI Kendalikan Bunga Pinjaman Bank

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Suku bunga bank (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suku bunga bank (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berharap pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dapat bersinergi untuk mengendalikan tingkat bunga pinjaman bank. Kadin menganggap tingkat bunga pinjaman bank saat ini masih relatif tinggi.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto, mengatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha mendapatkan sinyal elemen bunga pinjaman bank yang tetap tinggi bersumber dari prakter kartel. "Sinyal elemen ini sulit dibuktikan," ujar Suryo pada Rabu (17/4) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kadin Indonesia Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.

Ia menambahkan, tingginya bunga bank merupakan salah satu faktor penghambat dalam meningkatkan daya saing bisnis di Indonesia. Melalui Rakernas yang bertema 'Memanfaatkan Momentum Positif terhadap Perekonomian Indonesia', Kadin mengharapkan pemerintah dan BI dapat mengendalikan tingkat bunga pinjaman bank yang masih relatif tinggi agar pengusaha dapat mengembangkan usahanya.

Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan BI telah mendorong perbankan untuk meningkatkan efisiensinya, terutama bagi usaha mikro, kecil dan menengah. BI telah berupaya membuat persaingan suku bunga antar bank lebih terbuka melalui aturan informasi suku bunga dasar kredit (SBDK). Dengan adanya aturan tersebut, BI menargetkan variatif suku bunga antarbank lebih menyempit.

Kepala Ekonom Bank Mandiri, Destry Damayanti, mengatakan secara keseluruhan tren suku bunga pinjaman sudah menurun. Namun kredit mikro masih tinggi karena beberapa alasan. "Pemainnya masih sedikit. Resiko juga lebih tinggi," ujar Destry.

Ia menambahkan, perbankan kesulitan untuk memonitor sektor mikro. Selain itu, pelaku usaha mikro juga umumnya tidak memiliki jaminan. "Di negara manapun, makin kecil kredit macet, bunganya semakin besar," ujarnya.

Dari data suku bunga dasar kredit (SBDK) Bank Mandiri per akhir Maret 2013, tercatat SBDK kredit korporasi dipatok sebesar 10 persen, kredit ritel 12 persen, kredit mikro 22 persen, kredit konsumsi berupa kredit pemilikan rumah (KPR) 10,75 persen, dan kredit konsumsi non-KPR 12 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement