REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk menambah kuota impor daging beku jenis prime cut. Namun belum dipastikan berapa jumlah penambahan impor yang segera direalisasikan. Penambahan ini dilakukan menyusul evaluasi bahwa persediaan daging tidak mampu memenuhi kebutuhan industri.
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menyakini penambahan ini tidak mempengaruhi harga di pasar. Daging yang ditambah impornya merupakan jenis tertentu dan tidak diedarkan di pasar tradisional. "Konsumennya (mereka) yang mau membeli daging dengan harga misalnya Rp 100 ribu per kilogram," kata Mentan saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (17/4).
Kementan dikatakan akan melakukan pengawasan ketat dalam realisasi penambahan impor daging beku ini. Pihak karantina dan Bea Cukai disiapkan untuk mengontrol jalannya importasi di lapangan, termasuk mengawasi agar daging impor ini tidak masuk ke pasar.
Besaran volume tambahan impor menurut Mentan sangat fleksibel. Jumlahnya nanti disesuaikan dengan kebutuhan industri. Pemerintah akan mengenakan sistem tarif dalam melakukan penambahan impor daging beku jenis prime cut.
Kebijakan baru ini dikatakan akan mempengaruhi proses importasi daging beku yang sedang berjalan. Komoditas daging jenis prime cut tetap diatur dalam sistem tata niaga. Total impor daging beku saat ini mencapai 80 ribu ton. "Dari total impor tersebut, ada beberapa tipe yang harus dibuka impornya agar pasokan bisa meningkat," ujar Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, Rabu (17/4).
Importasi juga akan dijalankan dengan menggunakan sistem online. Dengan begitu, berbagai pihak bisa memonitor jalannya realisasi impor. Sistem ini rencananya bisa dijalankan dalam waktu satu hingga dua bulan mendatang.
Saat ini harga daging di pasaran stabil pada kisaran Rp 91 ribu per kilogram (kg). Pemerintah pun fokus dalam upaya menekan harga daging hingga mencapai Rp 76 ribu per kg.