REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dalam waktu dekat, pemerintah akan menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Akan tetapi, hingga belum ditetapkannya kenaikan besaran harga BBM, sejumlah kalangan memrotes kebijakan pemerintah yang dinilai selalu merugikan rakyat ini.
Melihat fenomena yang menyebutkan sejak dulu pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi ini, mantan wakil presiden, Jusuf Kalla, angkat bicara.
Ia mengatakan, waktu yang tepat mulai diberlakukannya harga BBM bersubsidi yang baru merupakan kewenangan pemerintah. "(Kapan tepatnya BBM bersubsidi akan naik) itu terserah pemerintah lah," ujar JK, Selasa (16/4), saat ditemui usai menghadiri seminar nasional di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok.
JK menjelaskan, titik permasalahan yang harus dipecahkan nantinya, bukan mengenai jadi atau tidak naiknya harga BBM bersubsidi. "Saya pikir, intinya ialah bagaimana sumber ekonomi itu ditingkatkan nilainya," ucapnya.
Adapun upaya yang dilakukan pemerintah untuk dapat meningkatkan nilai salah satu sumber ekonomi negara ini yaitu, dengan cara memperbaiki sejumlah infrastruktur yang masih belum optimal.
JK menerangkan, hal terpenting dari kebijakan pemerintah terkait kenaikan BBM bersubsidi ini yaitu, bagaimana uang rakyat sebagai uang negara dapat dikelola sebaik-baiknya. "Dana rakyat ini diarahkan untuk memperbaiki sumber-sumber ekonomi kita. Untuk memperbaiki infrastruktur, dan sebagainya," katanya.
Uang negara tersebut, lanjutnya, agar bukan dipakai untuk pengalokasian hal-hal yang tidak perlu. Meski memang di satu sisi, saat pemerintah hendak mengurangi kuota pemakaian BBM bersubsidi, ungkap JK, maka langkah meningkatkan harganya harus dilakukan.
Sebelumnya, telah terjadi sejumlah aksi penolakan oleh kalangan mahasiswa terkait rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pun optimistis penerapan harga BBM bersubsidi yang baru, mampu menghemat anggaran hingga triliunan rupiah.
Nantinya, upaya teknis akan dilakukan BPH Migas untuk menekan penyimpangan pemakaian BBM bersubsidi yaitu, dengan membuat SPBU khusus.
Direncanakan, SPBU khusus ini menyediakan dua jenis BBM bersubsidi bagi masyarakat, yaitu untuk BBM bersubsidi dengan harga Rp 4.500 per liter dan satunya dengan harga di atas Rp 4.500 per liter.