REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menghitung, jika harga BBM subsidi dinaikkan Rp1.500 per liter pada Mei 2013, maka penghematan subsidi yang didapat mencapai Rp 35 triliun hingga Rp 40 triliun. "Kenaikan harga BBM merupakan opsi yang paling signifikan mengurangi subsidi," kata Plt Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis (11/4).
Disusul, lanjutnya, pembatasan atau pelarangan kendaraan pribadi memakai BBM subsidi dan terakhir opsi pembuatan premium jenis baru yakni berangka oktan (RON) 90. Menurut dia, semakin lama kebijakan BBM diambil maka penghematan subsidi yang didapat makin sedikit, defisit perdagangan migas semakin membesar, dan makin menekan rupiah.
Bambang menambahkan, dari sisi Kemenkeu, hanya menghitung sebatas dampak fiskal, pertumbuhan, kemiskinan, pengangguran, dan inflasi. "Sementara, pemimpin negara harus menghitung kalkulasi politik dan dampak sosial," katanya.
Ia mengatakan, semakin banyak penghematan subsidi yang didapat, maka makin besar pula besaran kompensasinya. Pemerintah masih mengkaji opsi kebijakan BBM untuk mengurangi besaran subsidi yang makin membengkak seiring kenaikan harga minyak dan konsumsi yang terus meningkat.
Ada tiga opsi kebijakan BBM yang masih dibahas yakni kenaikan harga BBM yang disertai kompensasi, pembatasan pemakaian BBM untuk kendaraan pribadi, dan pembuatan premium dengan RON 90.