Selasa 09 Apr 2013 15:49 WIB

DPR: Jangan Matikan Merpati

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Mansyur Faqih
Merpati Nusantara Airlines (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Merpati Nusantara Airlines (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR Ferrari Romawi meminta BUMN tak mematikan PT Merpati Nusantara. Menurutnya pembicaraan masih bisa dilakukan untuk memilih jalan terbaik bagi penyelamatan BUMN tersebut.

Meski bisa saja berkonsultasi dengan DPR, tapi penyelamatan Merpati mutlak berada di keputusan Menteri BUMN. "Jadi terserah kementerian bagaimana aksi korporasi untuk menyelamatkan Merpati," tegasnya saat dihubungi Republika, Selasa (9/4).

Ia pun menuturkan memang terdapat wacana dari DPR yang menginginkan Merpati diambil alih PT Garuda Indonesia. Tapi hal tersebut hanya berasal dari segelintir orang saja.

"Yang pasti secara keseluruhan kita (DPR) pasti akan pelajari," katanya. 

Namun dibanding jatuh ke tangan Garuda, Ferrari mengaku sepaham dengan Dahlan untuk mengambil pilihan restrukturisasi utang.

Dalam aturannya, upaya penyelamatan BUMN memang kewenangan pemerintah. Tapi bila upaya itu terkait dengan penyertaan modal negara (PNM), maka Kementerian BUMN membutuhkan persetujuan DPR. 

Dari data Kementerian BUMN, utang Merpati mencapai Rp 6 triliun. Utang ini sebagian merupakan dana pinjaman ke sejumlah BUMN lain. Seperti Bank Mandiri, PT Angkasa Pura dan PT Pertamina.

Sebelumnya, Merpati terancam dilikuidasi. Langkah mematikan perusahaan ini akan diambil Kementerian BUMN jika upaya penyelamatan perusahaan penerbangan negara itu, terus buntu dengan DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement