REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom FE Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai mekanisme tarif untuk mengendalikan harga pangan merupakan salah satu solusi bagus yang bisa diterapkan pemerintah.
''Model kebijakan tarif seperti yang disarankan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa juga bisa diterapkan pada komoditas nonpangan dan produk lainnya, sebagai ganti kebijakan kuota yang cenderung menghadirkan praktik pasar gelap,'' ujar Dahnil kepada ROL, Rabu (3/4).
Namun, kata dia, solusi mekanisme tarif itu akan menjadi tidak efektif apabila tidak diikuti kebijakan komprehensif jangka panjang, yakni memperbaiki dan mendorong revitalisasi sektor pertanian pangan.
''Ke depan tantangan ekonomi global akan mengalami pergeseran perang dagang komoditas pangan. Di masa yang akan datang pangan akan menjadi komoditas ekonomi dan politik yang sangat penting mengingat beberapa negara-negara BRICS (Brasil, Rusia, India, Cina dan Afrika Selatan) mengalami industrialisasi yang sangat cepat serta agak mengabaikan sektor pertanian. Sehingga, ketergantungan pangan yang sangat tinggi dari luar negeri,'' tutur Dahnil.
Menurut Dahnil, peluang itu seharusnya bisa dimanfaatkan oleh Indonesia di masa yang akan datang, mengingat Indonesia memiliki potensi ekonomi pertanian yang sangat tinggi.
Kebijakan proagrobisnis yang dibarengi dengan kebijakan tarif, menurut Dahnil, akan menjadi model kebijakan promasa depan yang perlu diakselerasi dan didorong oleh pemerintah, sehingga pertumbuhan ekonomi kita bisa berkesinambungan.