Senin 01 Apr 2013 22:18 WIB

BNI Layani Sistem Pembayaran Tagihan Bidang Ritel

Rep: Nur Aini / Red: M Irwan Ariefyanto
 Salah satu kantor cabang BNI 46.
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Salah satu kantor cabang BNI 46.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menjadi bank yang melayani pembayaran tagihan dari mitra usaha para peritel, PT Lion Super Indo. Pada tahap awal, pagu pembayaran tagihan Super Indo yang akan dilayani oleh BNI mencapai Rp 100 miliar.

Jumlah pagu pembayaran tersebut dapat ditinjau kembali berdasarkan kesepakatan keduabelah pihak. Ada dua perjanjian yang ditandatangani kedua pihak yakni perjanjian Supply Chain Financing (SCF) dan perjanjian penyerahan invoice terkait Fasilitas SCF beserta lima perwakilan mitra Super Indo.

SCF merupakan layanan yang diberikan oleh BNI kepada Super Indo berupa pembayaran terhadap Invoice dari para pemasok barang Super Indo. Caranya adalah dengan pengambilalihan Invoice yang telah disetujui oleh Super Indo untuk dibayarkan oleh BNI. “Super Indo akan dimudahkan karena hanya dengan memberikan daftar mitranya dan memverifikasi kebenaran transaksinya, seluruh tagihan akan dibereskan oleh BNI, dan seluruh prosesnya dilakukan dengan menggunakan internet atau online,” ujar Direktur Business Banking BNI Krishna R Suparto.

Melalui kerja sama ini, BNI akan memiliki akses pada mitra-mitra Super Indo yang memungkinkan terjadinya perluasan basis nasabah baru, karena para mitra Super Indo tersebut diwajibkan memiliki rekening giro pada kantor-kantor cabang BNI sebagai rekening penerimaan pembayaran Invoice.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement