Senin 25 Mar 2013 21:59 WIB

ESDM: Trans Pacific Petrochemical Belum Final

Rep: Friska Yolandha/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pembahasan utang PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) belum mencapai titik akhir . Menurut Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro pemerintah belum memutuskan apakah akan mengambil alih perusahaan itu atau sebaliknya.

Meski batas akhir pembayaran utang PT Tuban Petrochemical Industries selaku pemilik 59,5 persen saham TPPI melunasi utang ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) jatuh tempo Selasa (26/3), keputusan belum dibuat. "Kita akan rapatkan kembali bersama Kementerian Perekonomian," tegasnya pada wartawan, Senin (25/3).

Beberapa hal akan jadi beberapa poin penting untuk dibahas. Edy berujar pihaknya akan fokus  soal utang kondensat yang belum dibayar TPPI kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan kemampuan perusahaan itu menghasilkan LPG.

TPPI memiliki utang pokok, bunga dan denda kepada 362 kreditur  sebesar 1,8 miliar dolar AS atau Rp 17,88 triliun, terdiri dari separatis Rp 9,746 triliun dan konkuren Rp 8,135 triliun.

Utang separatis tercatat kepada 12 kreditur dengan porsi terbesar adalah Pertamina sebesar Rp 4,135 triliun, lalu JGC Corporation Rp 2 triliun, SKK Migas Rp 1,348 triliun, United Overseas Bank Ltd Rp 932 miliar, Polytama International Finance BV Rp372 miliar, dan sisanya milik tujuh kreditur lainnya

 Untuk utang konkuren tercatat kepada 350 kreditur dengan porsi terbesar Pertamina Rp 2,444 triliun, disusul Argo Capital BV Rp 1,61 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement