Senin 25 Mar 2013 14:39 WIB

Bank Khusus Pertanian Sulit Didirikan, Ini Alasannya

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Heri Ruslan
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menilai akan sangat sulit untuk mendirikan bank khusus pertanian di Indonesia.

Ini karena industri perbankan yang sangat regulated dan membuat investor yang ingin berinvestasi pada sebuah bank semakin tak visible.

Semua aturan perbankan, kata Agus, seakan ingin diperbanyak dan dibikin semakin rumit persyaratannya. Ini ditandai dengan hasil konvensi bank dunia di Brussels beberapa waktu lalu. Ada aturan Basel I, Basel II, dan Basel III. Indonesia masuk ke Basel II dan sedang menuju Basel III.

Aturan Basel III mengarahkan perbankan untuk memiliki permodalan yang kuat dengan menerapkan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) minimal di atas 8 persen. Indonesia sudah meminta bank yang beroperasi untuk menerapkan CAR minimal 12 persen.

"Jika Indonesia ingin membangun bank pertanian, mungkin cukup sulit. Lebih baik bank yang sudah ada diminta komitmennya untuk berkompetensi di segmen pertanian," kata Agus di Ruang Komisi XI DPR Jakarta, Senin (25/3). Bank-bank yang bersedia memperluas segmen pertaniannya juga akan diberikan insentif.

Agus menilai mayoritas penduduk Indonesia adalah petani. Meski tak bisa mendirikan bank khusus petani, namun BI bisa mendorong bentuk lainnya, misalnya asuransi khusus petani sehingga kaum petani semakin banyak berbank. 

Berikutnya, BI juga bisa ikut mendukung petani untuk mempertahankan lahan kelola pertaniannya dan tak melulu melakukan urbanisasi. Jika bentuknya harus bank pertanian, maka pemilik modal akan kesulitan untuk menyuntikkan modal dan pemenuhan syarat minimal dari aturan Basel tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement