Jumat 22 Mar 2013 01:12 WIB

Visa Investigasi Pencurian Data Kartu Kredit

Kartu kredit, ilustrasi
Foto: rbumiya.blogspot.com
Kartu kredit, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan teknologi alat pembayaran dunia, Visa, sedang melakukan investigasi secara menyeluruh atas laporan adanya dugaan pencurian data kartu pembayaran yang diproduksi Visa. Siaran pers Visa di Jakarta, Kamis (21/3), menyebutkan bahwa pihak Visa bisa memastikan bahwa tidak ditemukan kejanggalan pada sistem proses transaksi utama Visanet.

Pihak Visa menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap jaringannya untuk menemukan kegiatan transaksi yang tidak wajar. Visa juga menganjurkan pemegang kartu untuk selalu memantau rekening mereka secara teratur, teliti dalam meninjau bukti-bukti transaksi, dan segera menginformasikan bank bila ada aktivitas yang tidak wajar.

Sementara itu, General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan pihaknya juga sedang melakukan investigasi terhadap kasus ini. Ia menduga terjadi ketika kartu konsumen digesek dua kali (double swipe) saat melakukan transaksi, yaitu data kartu digesek di kasir komputer milik merchant setelah transaksi di EDC bank.

Sebelumnya, Bank Indonesia meminta Visa bertanggung jawab soal pencurian data nasabah kartu kredit Bank Mandiri dan BCA yang terjadi ketika digunakan berbelanja di toko Body Shop di Indonesia. "Dari informasi kami, di sistem kami tidak ada yang kena fraud. Ini memang data kartu kredit tersebut disalin dan disalahgunakan di luar negeri. Seharusnya Visa yang bertanggung jawab," kata Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Boedi Armanto.

Menurut dia, seluruh kartu kredit di perbankan Indonesia sudah dilengkapi dengan sistem chip yang dijamin keamanannya. Sementara di luar negeri, masih ada yang menggunakan sistem "magnetic stripe" yang keamanannya di bawah kartu kredit yang basis sistem chip. Ia menduga pencurian data nasabah kartu kredit yang dipakai di mesin electronic data capture (EDC) di gerai Body Shop karena mesin tersebut bisa menyalin data milik pelanggan dan disalahgunakan di luar negeri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement