REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih memantau perkembangan terkait kompleksitas impor bawang. Kali ini Kementerian Perdagangan diminta untuk jujur mengenai status Importir Terdaftar (IT). Pasalnya, beberapa IT diragukan memenuhi persyaratan.
"Apakah persyaratan yang diberikan menilai terkait pengalaman dan kemampuan finansial sudah proper apa tidak?" ujar Ketua Komisi IV DPR, Romahurmuzy di Jakarta, Kamis (21/3).
Menurut anggota DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini ada IT yang ternyata pemilik bengkel motor atau pernah tertangkap melakukan penyelundupan. Seharusnya status IT hanya diberikan pada pelaku usaha dengan kapasitas yang memadai.
Lebih jauh, pelegalan importasi bawang yang terlanjur masuk ke Indonesia dinilainya rawan ditunggangi. Apalagi kekuatan hukum hanya mengandalkan sebuah surat kesepakatan. Pemerintah dengan importir telah melakukan kesepakatan untuk menjual harga bawang putih impor tersebut sebesar Rp 15 ribu per kilogram. Saat ini seluruh importir menurutnya sedang memanfaatkan harga bawang yang tinggi.
Pemerintah diharapkan lebih bijaksana dalam membuat peraturan baru. Caranya bisa dengan melakukan simulasi skala kecil dan dibuktikan dulu keberhasilannya. Meskipun tujuannya untuk melindungi petani domestik, jangan sampai dampak peraturan baru justru merugikan seluruh rakyat Indonesia.