Kamis 21 Mar 2013 15:53 WIB

Solar Subsidi Dijatah, Aparat Diminta Ketatkan Pengawasan

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pembatasan BBM Bersubsidi. Angkutan peti kemas mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU
Foto: REPUBLIKA/WIHDAN
Pembatasan BBM Bersubsidi. Angkutan peti kemas mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Pasokan solar subsidi untuk Stasiun Pengisisan Bahan bakar Umum (SPBU) , di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta tahun 2013 bakal ‘dibatasi’.

Kebijakan ini bakal diberlakukan menyusul berkurangnya alokasi solar subsidi yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas untuk kedua daerah ini.

External Relation Pertamina Pemasaran Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Heppy Wulansari mengatakan, kuota solar subsidi tahun 2013 di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta tahun 2013 telah ditetapkan oleh BPH Migas sebesar 1.878.843 Kilo liter (KL).

Dibandingkan dengan kuota solar subsidi tahun 2012 yang mencapai 1.947.822 KL, jumlah kuota tahun ini mengalami penurunan sekitar 4 persen. Dengan adanya penurunan kuota ini maka Pertamina harus memperketat penyaluran ke SPBU untuk wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Terkait dengan langkah yang akan diambil Pertamina ini, masih kata Heppy, Pertamina mengharapkan aparat dapat meningkatkan pengawasan di lapangan.

Kondisi solar terbatas dikhawatirkan dimanfaatkan oleh spekulan maupun oknum yang mengambil keuntungan dengan menjual solar subsidi kepada industri. Penyelewengan paling rentan adalah penyalahgunaan solar subsidi untuk kebutuhan industri yang seharusnya mengonsumsi solar non subsidi.

“Ini karena adanya disparitas harga antara solar subsidi Rp 4.500 per liter dengan solar non subsidi yang saat ini harganya lebih dari Rp 10.000 per liter,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement