Kamis 21 Mar 2013 11:06 WIB

Awasi Kesepakatan Harga Jual Bawang Impor

Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan (kanan) didampingi Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Purwo Widiarto (kiri) melakukan sidak pada peti kemas yang berisi bawang putih impor asal China di Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Tanjung Perak,
Foto: Antara
Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan (kanan) didampingi Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Purwo Widiarto (kiri) melakukan sidak pada peti kemas yang berisi bawang putih impor asal China di Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Tanjung Perak,

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah harus melakukan pengawasan ketat dan memberlakukan sanksi yang tegas terhadap importir yang melanggar kesepakatan dengan Kementerian Perdagangan mengenai harga jual bawang putih seharga Rp 15 ribu per kilogram (kg).

"Kalau melanggar cekal saja," kata Wakil Ketua DPRD Sumut HM Afan di Medan, Kamis (21/3), menanggapi kesepatan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan kalangan importir.

Menurut Afan, kesepatakan dengan importir untuk melepas bawang putih impor ke distributor dengan harga Rp 15 ribu per kg tersebut cukup bagus. Dengan kesepakatan tersebut, diharapkan bawang putih yang dibutuhkan masyarakat tidak terlalu mahal dan dapat dijangkau di pasaran. Namun, pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat agar kesepakatan dengan Kemendag tersebut benar-benar direalisasikan di lapangan.

Jika pemerintah menemukan adanya pelanggaran terhadap kesepakatan itu, pemerintah harus mampu bersikap tegas dan memberikan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera. "Indonesia ini negara kita sendiri. Kenapa tidak bisa tegas," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Ia mengatakan, kebijakan lain yang dapat dilakukan pemerintah dalam menurunkan harga barang adalah menurunkan besaran pajak impor yang harus dikeluarkan pengusaha. Jika dikaji secara mendalam, kalangan importir juga tidak dapat disalahkan sepenuhnya jika memberlakukan harga yang cukup terhadap komoditi yang diimpornya.

"Kalau pajaknya tinggi, bagaimana importir mau menurunkan harga," katanya. Selain itu, kata dia, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan perhatian lebih besar terhadap kalangan petani yang menanam berbagai hasil pertanian yang dibutuhkan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan importir bawang putih sepakat untuk melepas bawang putih ke para distributor dengan harga Rp 15 ribu per kg. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menurunkan harga bawang putih yang meroket belakangan terakhir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement