REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Komisi XI untuk menetapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang mampu mengatur efisiensi perbankan secara seimbang.
Ketua KPPU Muhammad Nawir Messi menjelaskan, parlemen harus dapat memilih kandidat Gubernur BI yang bisa menurunkan suku bunga mengikuti ketentuan BI rate rata-rata 5,75 persen.
Ketua KPPU Muhammad Nawir Messi mengatakan, suku bunga tersebut harus diturunkan di bawah rata-rata perbankan negara ASEAN.
"Kami minta janji politik gubernur BI yang baru dengan menandatangani pakta integritas di mana dia bisa menurunkan tingkat suku bunga minimum lebih rendah dari tingkat suku bunga bank-bank di negara ASEAN," kata Messi di Jakarta, Rabu (13/3).
Jika ini tak dilakukan, ujarnya, Indonesia hanya akan menjadi penonton mana kala era pasar bebas ASEAN resmi diberlakukan pada 2015 mendatang.
Menurut dia, Indonesia hanya akan menjadi penonton sebab produknya tak bisa bersaing dengan produk negara ASEAN lainnya.