REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum memutuskan menerima atau menolak rencana kenaikan elpiji tabung 12 kilogram (kg) yang diajukan PT Pertamina (Persero). Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa keputusan terkait rencana tersebut harus dibahas secara hati-hati.
"Kita akan melihat secara keseluruhan," tutur Hatta kepada wartawan seusai memimpin rapat koordinasi tentang pengadaan barang serta barang milik negara/barang milik daerah di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (5/3).
Ia menjelaskan, dari sisi korporasi, dirinya memahami rencana kenaikan ini disebabkan oleh kerugian hingga Rp 5 triliun yang dialami oleh Pertamina. Padahal, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tentu Pertamina harus memperoleh keuntungan. "Apalagi berdasarkan temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Pertamina sudah dianjurkan menaikkan harga," ujarnya.
Lebih lanjut Hatta mengatakan, rencana kenaikan ini perlu diperhitungkan waktu yang teapt dan kemungkinan migrasi pengguna elpiji tabung 12 kg ke tabung 3 kg. Oleh karena itu, ia meminta dilakukan survei untuk mengetahui tanggapan masyarakat pengguna elpiji tabung 12 kg. "Kalau saya belum disajikan data yang akurat tentang efeknya. Keputusan itu harus ada fondasinya," kata Hatta.
Menurutnya, jangan sampai ketika harga elpiji tabung 12 kg dinaikkan, seluruh pengguna elpiji tabung 12 kg migrasi ke tabung 3 kg. Jika kondisi ini terjadi, anggaran subsidi yang dialokasikan pasti meningkat.
Sebagai gambaran, pada APBN Perubahan 2012 subsidi elpiji tabung 3 kg tercatat Rp 29,126 triliun dengan volume 3,606 juta metrik ton (MT). Sedangkan pada APBN 2013 subsidi elpiji tabung 3 kg menurun menjadi Rp 26,451 triliun walaupun volume mengalami peningkatan menjadi 3,859 juta MT.