Senin 04 Mar 2013 15:03 WIB

Dubai Bentuk Perusahaan Wakaf

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Kota Dubai (ilustrasi)
Kota Dubai (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Dubai telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendirikan perusahaan manajemen aset baru yang mengkhususkan diri di bidang wakaf. Perusahaan yang diberi nama Noor Awqaf ini sejalan dengan visi Dubai untuk menjadi pusat bisnis syariah dunia.

Perwakilan Grup CEO Noor Investment Group, Ahmed Kalim dan Sekretaris Jenderal Yayasan Wakaf dan Urusan Anak-Anak, Tayeb Abdel Rahman Al Rayes telah sepakat mendirikan Noor Awqaf Uni Emirat Arab (UEA). Noor Awqaf akan menawarkan jasa keuangan yang memungkinkan oleh entitas wakaf. Inisiatif ini sejalan dengan pengumuman Wakil Perdana Menteri UEA, Shaikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum untuk mengubah emirat menjadi modal keuangan syariah dunia.

Noor Awqaf berbentuk perseroan terbatas (PT) yang independen, dengan modal awal DH 10 juta. 60 persen Noor Awqaf dimiliki oleh Noor Investment Group dan 40 persennya  dimiliki Yayasan Wakaf dan Urusan Anak-Anak. Perusahaan ini akan mengelola dana syariah dan juga menyediakan jasa manajemen aset lainnya.

Salah satu sektor ekonomi syariah yang ditargetkan Noor Wakaf adalah industri Halal sebesar 2,1 triliun dolar AS. Noor Awqaf bermaksud membangun sebuah model bisnis dengan menempatkan Dubai sebagai pusat halal. Dubai ditargetkan akan memfasilitasi dan memberikan nilai tambah kepada kekuatan pasar global berkembang, misalnya dalam produk makanan, farmasi, kosmetik, dan sektor gaya hidup.

Wakil Kelompok CEO Noor Investment Group, Ahmed Al Janahi, mengatakan kerjasama tersebut dilakukan demi memberikan dukungan kepada masyarakat melalui badan amal dan yayasan di UEA. "Kami akan menyediakan keahlian sehubungan dengan pengaturan dan pengelolaan Noor Awqaf, termasuk dana dan jasa manajemen aset, penciptaan struktur hukum dan investasi dana kelolaan," kata Al Rayes, seperti dikutip dari Khaleej Times, Senin (4/3).

Selain memperluas layanan produk dan keuangan, pendirian perusahaan yang independen akan menjamin manajemen dana wakaf. "Yayasan Wakaf dan Urusan Anak-Anak akan menyediakan kebijakan prosedur dan praktik wakaf terbaik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement