Senin 25 Feb 2013 19:07 WIB

Menkeu Jadi Gubernur BI Disebut Melenceng dari Logika

Rep: Muhammad Iqbal / Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Keuangan Agus Martowardojo memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/2).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Menteri Keuangan Agus Martowardojo memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/2). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono mempertanyakan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI).

Menurutnya, keputusan tersebut melenceng dari prediksi banyak pengamat. "Melenceng dari logika pengamat manapun," tutur Tony melalui pesan singkatnya kepada Republika, Senin (25/2). Menurutnya, Presiden tidak memahami bahwa Agus adalah sosok bankir komersial yang menguasai aspek mikroprudensial perbankan.

Sementara, Gubernur BI seharusnya menguasai makroprudensial dengan latar belakang ekonomi makro dan moneter.  Lebih lanjut, Tony mengatakan saat ini BI tidak sedang menangani pengawasan perbankan komersial yang kini telah dipindahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Akibatnya, timbul kesan Presiden tidak memahami masalah dan perbedaan tugas antara BI, OJK dan perbankan komersial.  "Semuanya campur aduk," ujar Tony.

Menurut Tony, hal ini semestinya tidak terjadi mengingat Presiden telah berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono yang notabene adalah ekonom yang pernah menjadi Gubernur BI.  Sebagai catatan, Boediono menjabat sebagai Gubernur BI pada 17 Mei 2008 hingga 16 Mei 2009.    "Bagi saya, ini tetap misteri," kata Tony.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement