REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bank Indonesia menilai industri uang elektronik (e-money) di Indonesia belum tumbuh secara optimal. Transaksi harian e-money hanya Rp 5,3 miliar atau Rp 1,9 triliun.
Nilai transaksi ini jauh di bawah nilai transaksi harian kartu kredit maupun kartu debit. Volume transaksi harian kartu kredit mencapai Rp 551 miliar per hari atau Rp 201 triliun per tahun. Sedangkan transaksi harian kartu debit mencapai Rp 8,3 triliun per hari atau Rp 3.065 triliun per tahun.
"Padahal jumlah instrumen e-money jauh lebih banyak bila dibandingkan jumlah instrumen kartu kredit," ujar Kepala Divisi Pengaturan Sistem Pembayaran Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ida Nuryati di Bandung, Sabtu (23/2).
Berdasarkan hasil survei penggunaan instrumen non tunai yang dilakukan BI, pengguna e-money hanya satu persen. Rasio ini jauh di bawah penggunaan kartu ATM yang mencapai 92 persen dan kartu kredit sebesar 20 persen.
Ia mengakui kurangnya pertumbuhan volume e-money disebabkan oleh kurangnya penggunaan instrumen tersebut. Instrumen ini hanya digunakan di kota-kota besar di Indonesia, yang terpusat di Jakarta.
Di Jakarta pun belum efektif. Minimnya pengguna instrumen ini disebabkan oleh minimnya infrastruktur untuk mendapatkan fasilitas ini. Infrastruktur hanya terpusat di tempat-tempat tertentu. Selain itu juga tidak adanya sharing infrastruktur sehingga masing-masing penerbit e-money harus membangun infrastruktur sendiri.
Koordinasi dan kebijakan nasional untuk meningkatkan penggunaan uang elektronik harus segera dibuat. Hal ini bertujuan agar adanya koneksi infrastruktur dan standar e-money untuk meningkatkan efisiensi.
"Jadi hanya menggunakan satu kartu saja tapi bisa untuk pembayaran semua," kata Ida.
Untuk pengembangan e-money Bank Indonesia bertugas untuk menetapkan aturan, yaitu yang sudah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia nomor 11 tahun 2009 serta Surat Edaran BI nomor 11 tahun 2009 tentang uang elektronik.
BI juga bertugas sebagai fasilitator untuk mengembangkan industri dengan sasaran efisiensi dan peningkatan penggunaan oleh masyarakat. BI juga bertugas untuk memantau penyelenggaraan e-money di masyarakat, memastikan industri menjalankan standar dan aturan yang telah ditetapkan bersama.
Untuk meningkatkan volume transaksi, Ida mengungkapkan perlu dibentuk standardisasi teknis dan bisnis oleh industri e-money untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan industri. Industri merupakan pelaku yang akan membentuk standar tersebut dan melakukan pelaporan kepada BI.
Yang tidak kalah penting adalah perlunya edukasi dan sosialisasi terkait e-money. Hal ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang memahami dan menggunakan instrumen ini untuk mengurangi volume transaksi menggunakan uang tunai.