REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan adanya kartel pangan khususnya untuk komiditas daging.
Kepala Biro Hukum dan Humas KPPU Ahmad Junaidi mengatakan pekan depan KPPU akan mengundang pemerintah, dalam hal ini Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan, Bea Cukai, Dirjen Peternakan Kementrian Pertanian untuk mengumpulkan data-data terkait dugaan kartel pangan.
"Nanti semua stakeholder akan dipanggil, ketika pembuktian kartel, kita mengumpulkan jalur-jalur distribusi sampai ke konsumen," ujar Junaidi, saat ditemui Jumat (22/2).
Prinsipnya, kata Jun, KPPU akan mencocokkan data-data yang dimiliki dengan data yang dipunyai oleh semua pemangku kepentingan yang bergerak di sektor daging. KPPU, kata dia akan melakukan investigasi bagaimana proses distribusi daging hingga sampai ke masyarakat.
"Intinya bagaimana distribusinya," ujar dia.
Pada hari ini, KPPU juga telah memanggil pihak dari PT Indoguna yang menjadi salah satu importir daging. Ada tiga orang yang hadir, diantaranya kuasa hukum PT Indoguna. Nantinya, semua importir juga akan dipanggil untuk dimintaiu keterangan terkait dugaan kartel.
Kuasa Hukum PT Indoguna Rinaldi mengatakan saat ini belum banyak mengetahui tentang materi yang hendak 'digali' oleg KPPU. Kedatangannya ke kantor itu, kata dia sekedar memenuhi panggilan saja. Ia juga belum mengetahui kapan agenda pertemuan antara PT Indoguna dengan KPPU berikutnya.
"Kami cuma ingin memenuhi panggilan saja," ujarnya.