REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani pakta integritas yang menyebutkan bahwa pejabat dan staf akan senantiasa menjunjung tinggi integritas dan kejujuran, serta menjauhi juga memerangi berbagai perilaku tercela seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ketua OJK, Muliaman D. Hadad mengajak seluruh pejabat dan pegawai agar secara sungguh-sungguh menjalankan seluruh nilai-nilai strategis OJK dalam aktifitas kesehariannya. "Nilai-nilai Strategis OJK tersebut merupakan nilai utama yang menjadi karakter dari segenap insan OJK, yang tidak hanya sekedar diucapkan dan ditandatangani," ungkapnya, Kamis (21/2).
Dia mengingatkan bahwa Pakta Integritas yang ditandatangani akan menjadi acuan dalam menilai integritas pegawai terhadap lembaga dan masyarakat. OJK telah menetapkan lima nilai yang akan menjadi acuan dalam bekerja yakni Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner .
Guna lebih meningkatkan lagi pemahaman pejabat dan karyawan atas penting dan strategisnya pelaksanaan nilai-nilai strategis tersebut, kegiatan Pencanangan Nilai-nilai Strategis OJK juga diisi dengan kegiatan Ceramah Anti Korupsi dengan mengundang Pimpinan KPK, Abdullah Hehamahua sebagai narasumber. Seluruh pimpinan dan pegawai OJK juga mengeluarkan pernyataan mengenai keikutsertaan pimpinan dan pegawai OJK dalam menegakkan praktek kerja yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.