Kamis 14 Feb 2013 15:32 WIB

Industri Minuman Beralkohol Dimungkinkan Masuk DNI

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Minuman beralkohol (ilustrasi).
Foto: hometone.com
Minuman beralkohol (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Perindustrian akan mengajukan beberapa sektor industri untuk dimasukkan ke dalam daftar negatif investasi (DNI). Meskipun demikian, Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan belum dapat menjelaskan secara detil sektor-sektor tersebut. 

"Intinya kami akan membuat ketentuan. Tapi ini akan dibahas terlebih dahulu di internal kementerian," tutur Hidayat kepada wartawan seusai mengikuti pembukaan Indonesia Fashion Week 2013 di Jakarta Convention Center, Kamis (14/2). 

Hidayat mengatakan, salah satu sektor yang kemungkinan akan diusulkan adalah sektor makanan dan minuman. Sebagai contoh, untuk investasi minuman dengan kadar alkohol rendah dapat diizinkan dengan syarat-syarat yang ketat. Misalnya, investasi tersebut dapat dilakukan di kawasan Indonesia Timur atau daerah yang rata-rata masyarakatnya mengonsumsi minuman beralkohol dengan kadar rendah.  "Atau juga investasinya harus berorientasi ekspor 100 persen," ujarnya.  

Lebih lanjut, Hidayat menyebut pada dasarnya revisi DNI diperlukan karena dibutuhkan penyesuaian dari waktu ke waktu. Harapannya agar ritme perdagangan dan perindustrian global dapat diikuti.  "Jadi, kami akan ajukan beberapa sektor yang harus dibuka dan ditutup," ucapnya.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi (Timnas PEPI), BKPM mengaku tengah melakukan revisi terhadap DNI.  Tujuannya agar daya saing produk dalam negeri meningkat dan terjaganya iklim investasi.  BKPM masih menanti usulan dalam evaluasi DNI dari kementerian/lembaga terkait.     

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement