REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan melelang surat berharga syariah negara atau sukuk dengan target indikatif Rp 1,5 triliun pada 19 Februari 2013. Lelang ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2013.
Dalam siaran persnya, Rabu (13/2), Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi menyebutkan, ada empat seri sukuk negara yang akan dilelang. Yaitu seri PBS001, PBS002, PBS003 dan PBS004.
Empat seri itu merupakan sukuk negara berbasis proyek dengan aset acuan berupa proyek dalam APBN 2013. Ditekankan, semua seri sukuk itu merupakan merupakan penjualan kembali.
Seri PBS001 akan jatuh tempo 15 Februari 2018 dengan imbalan 4,45 persen. Sedangkan seri PBS002 akan jatuh tempo 15 Januari 2022 dengan imbalan 5,45 persen.
Seri PBS003 akan jatuh tempo 15 Januari 2027 dengan imbalan 6,00 persen. Sementara PBS004 akan jatuh tempo 15 Februari 2037 dengan imbalan 6,10 persen.
Lelang sukuk negara tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka menggunakan metode harga beragam.
Pada prinsipnya, semua pihak, investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya penyampaian penawaran harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Seri PBS001, PBS002, PBS003 dan PBS004 menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased. Penggunaan jenis akad penerbitan sukuk negara tersebut telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor B-234/DSN-MUI/II/2012.