Selasa 12 Feb 2013 16:02 WIB

Kadin Dukung Pembentukan Badan Otoritas Pangan

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Nidia Zuraya
bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional
Foto: Musiron/Republika
bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadin menyambut baik usulan DPR agar dibentuk badan otoritas  pangan. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansur mengatakan usulan tersebut merupakan langkah yang baik dengan melibatkan stakeholder.

"Saya setuju agar pemerintah segera membentuk badan otoritas pangan tersebut dengan melibatkan unsur pemerintah-kadin-pakar,” katanya, Selasa (12/2).

Kedepan, kata Natsir, masalah pangan tidak boleh dipermainkan. Pasalnya, produksi pangan nasional belum kunjung optimal dan swasembada pangan pun kerap meleset dari target yang sudah ditetapkan.

"Banyak persoalan yg membuat manajemen pangan kita jadi kacau, mulai dari pemberian rekomendasi izin, tata niaga, sampai kepada kartel pangan," ungkap dia.

Pihaknya optimistis, kedepan Indonesia akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun, menurutnya jika pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak dibarengi dengan produksi pangan,  persoalan pangan nasional selalu terjadi setiap tahun.

Sebelumnya, pada Senin (11/2) DPR mengusulkan pembentukan badan otoritas pangan untuk mencegah praktek kartel pangan di tanah air. Badan ini bertugas mengadalikan stok dan harga bahan pangan di dalam negeri seperti yang dilakukan Bulog di era Orde Baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement