Senin 11 Feb 2013 14:51 WIB

SPN Bukan Solusi Penerimaan Pajak 2013

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
ditjen pajak
Foto: ditjen pajak
ditjen pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sensus Pajak Nasional (SPN) dinilai belum akan berkontribusi dalam mendongkrak penerimaan perpajakan pada 2013.  Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan SPN hanya berfungsi untuk memperluas wajib pajak (WP) di tahap awal.

"SPN itu baru terasa tiga hingga empat tahun ke depan ketika wajib pajak mulai membayar pajak dengan benar," tutur Bambang kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Senin (11/2).  Sebagai awalan, WP yang terjaring baru akan membayar pajak yang sederhana sebelum masuk ke dalam sistem Direktorat Jenderal Pajak. 

Pada SPN 2012, data Ditjen Pajak menyebutkan sebanyak 2,4 juta WP baru yang terjaring terdiri dari 2,2 juta WP pribadi dan 200 ribu WP badan.  Diperkirakan, hasil SPN tersebut menghasilkan Rp 1,5 triliun bagi penerimaan pajak. 

Untuk 2013, ditargetkan tambahan 2,2 juta WP baru dengan proyeksi pendapatan minimal Rp 1,5 triliun.  Per 31 Desember 2012, jumlah wajib pajak tercatat 24.812.569 juta WP terdiri dari 22.131.323 juta WP pribadi, 545.232 WP bendaharawan dan 2.136.014 WP badan. 

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, tidak tercapainya penerimaan perpajakan pada 2012 lalu bukan disebabkan oleh jumlah WP.  Melainkan terganggunya sektor-sektor industri yang berorientasi ekspor seperti manufaktur, pertambangan, akibat krisis perekonomian global.  "Harapannya tahun ini, sektor-sektor itu tidak terganggu tahun ini," ujarnya.

Selain itu, Bambang menyebut pajak pertambahan nilai (PPn) masih memiliki ruang untuk dioptimalkan. Terlebih, besaran pajak yang diterima dari PPn belum mencapai 10 persen sebagaimana besaran PPn yang ditetapkan. 

Berdasarkan data Ditjen Pajak, realisasi penerimaan pajak pada 2012 mencapai Rp 835,25 triliun atau mencapai 94,38 persen dari target sebesar Rp 885,02 triliun.  Rinciannya, pajak penghasilan (PPh) menyumbang Rp 464,66 triliun atau 90,46 persen dari target Rp 513,65 triliun.

Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp 337,41 triliun (100,4 persen target Rp 336,05 triliun), pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 28,96 triliun (97,57 persen target Rp 29,68 triliun) dan pajak lainnya Rp 4,2 triliun (74,8 persen target Rp 5,6 triliun). 

Dalam APBN 2013, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 1.042,2 triliun.  Rinciannya, PPh diproyeksikan menyumbang Rp 584,9 triliun, PPn dan PPnBM Rp 423,7 triliun, PBB Rp 27,3 triliun dan pajak lainnya Rp 6,3 triliun.  Penerimaan pajak berkontribusi 68,13 persen terhadap total penerimaan negara sebesar Rp 1.529,67 triliun. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement